Sabtu, 14 November 2015

Kondisi Lalu Lintas di Kota Palu dan Di Berlakukannya Aturan Baru - straight news



Kondisi Lalu Lintas di Kota Palu dan Di Berlakukannya Aturan Baru

Palu, kamis (12/11) - Kota Palu setiap tahun hampir mendapatkan peningkatan kendaraan lalu lintas baik kendaraan bermotor dan kendaraan beroda empat seperti mobil di banding dengan luas jalan tidak sebanding dengan keadaan lalu lintas yang semakin padat, tetapi tahun ini sekarang banyak pelebaran jalan seperti di jalan Cit Ditiro dan di jalan Haji Ayun sudah mulai di perlebar tujuannya untuk mengantisipasi ke padatan lalu lintas karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.
            Lukman sebagai Komandan Regu Penegakkan Pengaturan mengatakan bahwa keadaan tingkat kecelakaan di Kota Palu dapat di sebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor manusia, faktor alam dan faktor kendaraan itu sendiri. Jadi tingkat kecelakaan yang paling banyak adalah faktor manusia karena kesadarn manusia berlalu lintas masih kurang.
            Di Kota Palu sudah mulai di berlakukan aturan lalu lintas yang di beri nama Yelow Box Jangtion. Tujuan di buatnya jalur ini karena kendaraan semakin meningkat dan padat jadi ketika pada saat lampu hijau kendaraan mulai jalan tetapi karena padatnya kendaraan, kendaraan sudah tidak sempat lagi melanjutkan perjalananya. Jadi lalu lintas ini cukup mengurangi ke padatan.
Aturan lalu lintas ini sudah berlaku di seluruh indonesia tetapi di Kota Palu baru sekarang ini di terapkan karena  sudah mulai meningkatnya kendaraan di Kota Palu. Aturan lalu lintas ini sudah mulai di buat 1 minggu dan juga gunanya untuk mengantisipasi kepadatan arus balik agar tidak terjadi ke padatan.
            Di harapkan kepada masyarakat Kota Palu agar dapat menaati peraturan lalu lintas yang telah di terapkan agar tidak ada lagi terjadi kejadian yang tidak di inginkan dan selalu membawa surat-surat kendaraan baik kendaraan bermotor dan kendaraan mobil          

Nama               : Eka Yunita Sari
Stambuk          : B 501 14 052
Kelas               : B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar