Kondisi Lalu Lintas di Kota Palu
dan Di Berlakukannya Aturan Baru
Palu, kamis
(12/11) - Kota Palu setiap tahun hampir mendapatkan peningkatan kendaraan lalu
lintas baik kendaraan bermotor dan kendaraan beroda empat seperti mobil di
banding dengan luas jalan tidak sebanding dengan keadaan lalu lintas yang
semakin padat, tetapi tahun ini sekarang banyak pelebaran jalan seperti di
jalan Cit Ditiro dan di jalan Haji Ayun sudah mulai di perlebar tujuannya untuk
mengantisipasi ke padatan lalu lintas karena meningkatnya jumlah kendaraan
bermotor.
Lukman sebagai Komandan Regu
Penegakkan Pengaturan mengatakan bahwa keadaan tingkat kecelakaan di Kota Palu
dapat di sebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor manusia, faktor alam dan
faktor kendaraan itu sendiri. Jadi tingkat kecelakaan yang paling banyak adalah
faktor manusia karena kesadarn manusia berlalu lintas masih kurang.
Di Kota Palu sudah mulai di
berlakukan aturan lalu lintas yang di beri nama Yelow Box Jangtion. Tujuan di
buatnya jalur ini karena kendaraan semakin meningkat dan padat jadi ketika pada
saat lampu hijau kendaraan mulai jalan tetapi karena padatnya kendaraan,
kendaraan sudah tidak sempat lagi melanjutkan perjalananya. Jadi lalu lintas
ini cukup mengurangi ke padatan.
Aturan
lalu lintas ini sudah berlaku di seluruh indonesia tetapi di Kota Palu baru
sekarang ini di terapkan karena sudah
mulai meningkatnya kendaraan di Kota Palu. Aturan lalu lintas ini sudah mulai
di buat 1 minggu dan juga gunanya untuk mengantisipasi kepadatan arus balik agar
tidak terjadi ke padatan.
Di harapkan kepada masyarakat Kota
Palu agar dapat menaati peraturan lalu lintas yang telah di terapkan agar tidak
ada lagi terjadi kejadian yang tidak di inginkan dan selalu membawa surat-surat
kendaraan baik kendaraan bermotor dan kendaraan mobil
Nama : Eka Yunita Sari
Stambuk : B 501 14 052
Kelas : B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar